Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019 (Penyederhanaan RPP)

Berikut ini adalah Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Unduh format file PDF.

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP

Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019 (Penyederhanaan RPP)


Berikut petikan teks / informasi dari isi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP:

Dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP hal-hal berikut disampaikan:

  • Penyusunan rencana pelajaran dilaksanakan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa.
  • Dari 13 komponen RPP yang termaktub dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru, sedangkan sisanya hanya sebagai pelengkap.
  • Sekolah, Mata Pelajaran Guru Kelompok di sekolah, Kelompok Kerja Guru / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG / MGMP) dan guru secara individu dapat dengan bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk keberhasilan pembelajaran siswa yang terbesar.
  • RPP yang telah dibuat dapat digunakan dan dapat disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.
Dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 14 tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP, juga dijelaskan beberapa ringkasan atau daftar tanya jawab terkait dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran):

Apa pertimbangan untuk menyederhanakan rencana pelajaran?

Guru sering diarahkan untuk membuat rencana pelajaran terperinci yang menghabiskan waktu yang harus lebih terfokus pada persiapan dan evaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada siswa?
  • Efisien berarti menulis rencana pelajaran dengan benar dan tidak menghabiskan banyak waktu dan usaha.
  • Efektif berarti penulisan rencana pelajaran dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  • Berorientasi pada siswa berarti menulis rencana pelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, minat, dan kebutuhan belajar siswa di kelas.

Bisakah rencana pelajaran dibuat secara singkat, misalnya satu halaman?

Dapat. RPP dapat dibuat secara singkat misalnya hanya satu halaman. asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.

Apakah ada standar standar untuk format rencana pelajaran?

Tidak ada standar standar untuk format rencana pelajaran, guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan rencana pelajaran sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan orientasi siswa.

Bagaimana dengan format RPP yang dibuat guru?
  • Guru dapat terus menggunakan format RPP yang telah mereka buat.
  • Guru juga dapat memodifikasi format rencana pelajaran yang telah dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa.

Ada 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (penilaian). Komponen lainnya saling melengkapi.

Tujuan pembelajaran ditulis dengan mengacu pada kurikulum dan kebutuhan belajar siswa. Kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam rencana pelajaran ditulis secara efisien.

Unduh Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP

Untuk informasi lebih lanjut tentang komposisi dan isi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Mengenai Penyederhanaan RPP ini, silakan lihat dan unduh tautan di bawah ini:


Itulah yang dapat kami katakan tentang informasi file dan file share Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019 (Penyederhanaan RPP)"

Post a Comment